Cara Resmi Membuat SIM Online di Indonesia

Panduan aman, legal, dan sesuai prosedur Korlantas Polri

Di era digital saat ini, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dimulai secara online. Namun, penting untuk diingat: **tidak ada layanan yang menjual SIM secara langsung melalui internet**. SIM adalah dokumen resmi negara yang harus diperoleh melalui proses uji keterampilan dan administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Langkah-Langkah Resmi Membuat SIM Online

  1. Unduh Aplikasi SINAR Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) tersedia di Google Play Store dan App Store.
  2. Daftar Akun dan Pilih Jenis SIM Buat akun, lengkapi data pribadi, dan pilih jenis SIM (SIM A, SIM C, dll).
  3. Ujian Teori Online Ikuti ujian teori melalui aplikasi. Anda harus lulus dengan skor minimal yang ditentukan.
  4. Bayar PNBP Secara Digital Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dapat dibayar melalui bank atau e-payment.
  5. Jadwalkan Ujian Praktik Pilih lokasi Satpas dan jadwal ujian praktik mengemudi.
  6. Ikuti Ujian Praktik & Ambil SIM Datang tepat waktu ke Satpas dengan membawa dokumen asli. Jika lulus, SIM akan dicetak langsung.
Peringatan Penting: Hati-hati terhadap situs atau akun yang menjanjikan “SIM jadi dalam sehari tanpa ujian” atau “beli SIM online langsung jadi”. Itu adalah penipuan! SIM resmi hanya dikeluarkan oleh kepolisian Republik Indonesia.

Dokumen yang Dibutuhkan

Proses ini dirancang untuk memastikan setiap pengemudi memahami aturan lalu lintas dan mampu mengemudi dengan aman. Jangan percaya pada layanan ilegal yang mengatasnamakan “pembelian SIM online” — tidak hanya merugikan, tapi juga melanggar hukum.